Polisi Tangkap Sejumlah Mahasiswa yang Serang-Bakar Dua Asrama Mahasiswa di Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Desember 2021 18:35

Polisi Tangkap Sejumlah Mahasiswa yang Serang-Bakar Dua Asrama Mahasiswa di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar- Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk sejumlah oknum mahasiswa yang melakukan penyerangan sekertariat BEM Pertanian UIM, Asrama IPMIL, dan Asrama Kepmi Bone.

Sedikitnya ada 7 orang oknum mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian. Diberbagai lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Bone, hingga Luwu.

Masing-masing berinisial MAM, MG, Y, MR, W mereka merupakan pelaku yang melakukan penyerangan di sekretariat BEM Pertanian UIM dan Asrama Kepmi Bone.

Dua lainnya yakni, EKP dan ASS. Melakukan penyerangan terhadap Asrama IPMIL di Jalan Sungai Limboto, Makassar, beberapa waktu lalu. Pelaku utama yang menganiaya korban hingga mengalami luka berat yakni ASS.

“Kami membentuk 2 tim dalam penyelidikan kasus ini,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (7/12/2021) siang.

Kata Nana Sudjana, penyerangan secara berentetan ini didasara motif sakit hati antar mahasiswa.

“Motif sakit hati, karena beberapa mahasiswa meminta data mahasiswa asal Luwu sehingga menimbulkan cekcok, sempat terjadi perang mulut,” jelasnya.

Setelah penyerangan di Sekerteriat BEM Pertanian UIM, sejumlah oknum mahasiswa pun melancarkan aksi balasan di Asrama IPMIL.

“Kan adanya rasa dendam karena rekannya dianiaya, ada sekitar 21 orang yang melalukan penyerangan. Saat itu mahasiswa sedang duduk, dan kemudian dibusur panah,” ungkapnya.

Tak selang lama, aksi balas dendam pun terjadi lagi. Dan kali ini menimpa Asrama mahasiswa Kepmi Bone yang tidak jauh dari Asrama IPMIL.

“Hanya beda sekitar 3 jam, saat dilakukan penyerangan Asrama Kepmi Bone, namun Asrama saat itu sedang kosong,” jelas Nana.

Kini para pelaku pun ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka pun terancam kurungan penjara hingga 10 tahun.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...