Polisi Tangkap Sejumlah Mahasiswa yang Serang-Bakar Dua Asrama Mahasiswa di Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Desember 2021 18:35

Polisi Tangkap Sejumlah Mahasiswa yang Serang-Bakar Dua Asrama Mahasiswa di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar- Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk sejumlah oknum mahasiswa yang melakukan penyerangan sekertariat BEM Pertanian UIM, Asrama IPMIL, dan Asrama Kepmi Bone.

Sedikitnya ada 7 orang oknum mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian. Diberbagai lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Bone, hingga Luwu.

Masing-masing berinisial MAM, MG, Y, MR, W mereka merupakan pelaku yang melakukan penyerangan di sekretariat BEM Pertanian UIM dan Asrama Kepmi Bone.

Dua lainnya yakni, EKP dan ASS. Melakukan penyerangan terhadap Asrama IPMIL di Jalan Sungai Limboto, Makassar, beberapa waktu lalu. Pelaku utama yang menganiaya korban hingga mengalami luka berat yakni ASS.

“Kami membentuk 2 tim dalam penyelidikan kasus ini,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (7/12/2021) siang.

Kata Nana Sudjana, penyerangan secara berentetan ini didasara motif sakit hati antar mahasiswa.

“Motif sakit hati, karena beberapa mahasiswa meminta data mahasiswa asal Luwu sehingga menimbulkan cekcok, sempat terjadi perang mulut,” jelasnya.

Setelah penyerangan di Sekerteriat BEM Pertanian UIM, sejumlah oknum mahasiswa pun melancarkan aksi balasan di Asrama IPMIL.

“Kan adanya rasa dendam karena rekannya dianiaya, ada sekitar 21 orang yang melalukan penyerangan. Saat itu mahasiswa sedang duduk, dan kemudian dibusur panah,” ungkapnya.

Tak selang lama, aksi balas dendam pun terjadi lagi. Dan kali ini menimpa Asrama mahasiswa Kepmi Bone yang tidak jauh dari Asrama IPMIL.

“Hanya beda sekitar 3 jam, saat dilakukan penyerangan Asrama Kepmi Bone, namun Asrama saat itu sedang kosong,” jelas Nana.

Kini para pelaku pun ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka pun terancam kurungan penjara hingga 10 tahun.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Oktober 2024 22:41
Dari Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah, Deret Tokoh yang Dipanggil Prabowo Tapi Tak Jadi Menteri-Wamen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 92 orang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri, kepala lembaga, dan wakil menteri Kabinet Mer...
Hiburan21 Oktober 2024 21:49
Divonis Penjara 1 Tahun, Melly 3GP Legowo Terima Putusan Hakim soal Kasus Video Porno
Pedomankrakyat.com, Jakarta – Selain konten kreator Siskaeee, aktris Melly 3GP juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembuatan fil...
Politik21 Oktober 2024 21:41
Ekonom Nilai Andalan Hati Mampu Perkuat Perekonomian Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawat...
Politik21 Oktober 2024 21:38
Andi Sudirman – Fatmawati Dinilai Mampu Memacu Indikator Makro Perekonomian Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) dinilai se...