Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan jadi Tersangka, Terancam Penjara 6 Tahun

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Januari 2022 17:27

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Muhamad Ali jadi Tersangka. (F-Int)
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Muhamad Ali jadi Tersangka. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Balikpapan Polisi menetapkan sopir truk tronton, Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menabrak sejumlah pengendara roda dua dan roda empat di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi.

“Begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Dikatakan Yusuf, Muhammad Ali melanggar peraturan wali kota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur terlarang.

“Ya (melanggar), jadi memang ada peraturan wali kota Balikpapan di sana bahwasannya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari dari pukul 06.00 sampai 21.00 Wita,” ucapnya.

Atas perbuatannya, sopir truk dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Dengan ancaman 5 dan 6 tahun penjara,” imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 Wita. Diduga truk mengalami rem blong, sementara kondisi jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Kecelakaan maut tersebut menyebabkan empat orang meninggal, empat orang luka berat, 17 orang luka ringan, serta satu orang masih kritis.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah24 Februari 2025 23:44
Wabup Selayar Muhtar Apresiasi Wisuda 259 Santri LPPTKA BKPRMI
Pedomanrakyat.com, Selayar – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya wisuda santri Lembaga Pembi...
Politik24 Februari 2025 23:12
MK Diskualifikasi Trisal Tahir, KPU Palopo Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisih...
Daerah24 Februari 2025 22:33
Pemkab Sidrap Kick Off Program MBG Sasar Sebanyak 3234 Siswa di Hari Pertama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Kecamatan Watang Pulu...
Ekonomi24 Februari 2025 22:07
PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Perusahaan nikel berkelanjutan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), telah...