Pedoman Rakyat, Makassar – Politik uang marak di Desa, Bawaslu Sulsel dorong terbentuknya desa pengawasan dan anti politik uang.
“Proses demokrsai di desa harus dilakukan penataan, sehingga tidak berbenturan dengan proses demokrasi yang ada di pusat,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, pada pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) zona IV, Sabtu (21/8/2021).
Dirinya menyatakan, proses demokrasi di desa berpotensi melakukan praktik politik uang. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar bisa dihindahkan.
Baca Juga :
“Dalam proses demokrasi di tingkat desa, tidak ada yang mengatur tentang sanksi politik uang. Sehingga hal ini yang menjadi celah adanya praktik uang di tingkat desa. oleh karena itu, Bawaslu Sulsel saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut bersama APDESI, “tambahnya.
Dirinya berharap, regulasi aturan ditingkat demokrasi ditingkat desa dapat diperbaiki segera. agar pelaksanaan demokrasi ditingkat desa dapat berjalan baik tanpa ada praktik politik uang. “Harus ada sanksi berupa diskualifikasi bagi para pelaku yang terbukti melakukan praktik politik uang pada pemilihan ditingkat desa. Sehingga, sanksi ini tentu dapat membuat efek jera kepada pelaku, yang berimbas kepada tidak adanya lagi praktik politik uang di tingkat desa,” tegasnya.
Komentar