Polres dan Pemkab Maros Gencarkan Penertiban Truk ODOL di Wilayah Moncongloe

Nhico
Nhico

Rabu, 08 Oktober 2025 08:44

Polres dan Pemkab Maros Gencarkan Penertiban Truk ODOL di Wilayah Moncongloe

Pedomanrakyat.com, Maros – Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, bersama Bupati Maros H.Andi Syafril Chaidir Syam turun langsung memantau kegiatan sosialisasi penertiban truk tambang dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Kecamatan Moncongloe, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Maros dan Satuan Lalu Lintas Polres Maros, sebagai langkah awal dalam upaya penertiban kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas muatan serta tidak sesuai dengan ketentuan teknis di jalan umum.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur akibat kendaraan dengan muatan berlebih. “Hari ini kami melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para pengemudi truk di wilayah Moncongloe. Setiap truk wajib dalam kondisi layak jalan, dan pengemudi harus memiliki surat izin mengemudi yang sah,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, selama masa sosialisasi diberlakukan aturan jam operasional truk mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, serta pembatasan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Setelah masa sosialisasi berakhir, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas bagi pengemudi yang melanggar ketentuan tersebut.

Sementara itu, Bupati Maros H.Andi Syafril Chaidir Syam memberikan apresiasi atas langkah Polres dan Dinas Perhubungan dalam mengedepankan sinergi untuk mewujudkan tertib lalu lintas di Kabupaten Maros. “Upaya ini bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus ketertiban transportasi di wilayah kita,” ungkap Chaidir.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap penertiban kendaraan tambang dan ODOL dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran pengemudi agar mematuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...