Polri: Artis yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Agustus 2023 10:35

Selebgram yang Ditangkap akibat Promosikan Judi Online.(F-INT)
Selebgram yang Ditangkap akibat Promosikan Judi Online.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri menyebut para figur publik yang kedapatan mempromosikan situs judi online bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar merespon maraknya promosi situs judi online yang dilakukan sejumlah figur publik.

“Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 Miliar,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

Vivid mengingatkan agar para figur publik hingga influencer tidak lagi ikut mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya.

Terlebih saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan kecanduan judi online.

“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online,” tuturnya.

“Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya perempuan mohon maaf akhirnya menjual diri supaya bisa cari uang untuk judi online,” imbuhnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...