Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri menduga bahwa yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak transparan terkait mengelola dana korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang diberikan dari pihak Boeing.
“Kemudian yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak boeing ke ahli waris korban. Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Dikatakan Nurul, diduga juga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing.
Baca Juga :
Melainkan, sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, dan juga staf pada yayasan ACT.
“Dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurs atau presiden saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK,” ucapnya.
Komentar