Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mabes Polri memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 5 April 2024 mendatang. Hal Itu merupakan hasil analisa dan evaluasi sementara dan masih akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait.
“Ya, tadi kami sudah sampaikan sekitar tanggal 5 April 2024 (puncak arus mudik),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga :
Trunoyudo mengatakan, ada beberapa kesiapan Korlantas Polri dalam menghadapi bulan Ramadan nanti akan ada Operasi Ketupat atau Idul Fitri.
Nantinya, Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik yang pengalihan tersebut bersifat situasional dan dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai pada 5 April.
“Sebagaimana disampaikan pak Kakorlantas, kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan tentunya juga pada SKB (surat keputusan bersama) dengan stakeholder terkait ada beberapa pola lalu lintas yang akan diberlakukan yakni sistem contra flow, one way dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3,” ucapnya.
Komentar