Polri : Sebanyak 93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Editor
Editor

Senin, 31 Oktober 2022 11:09

Polisi Catat Total 93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan.(F-INT)
Polisi Catat Total 93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Malang – Menjelang satu bulan setelah Tragedi Kanjuruhan, Polri mencatat sebanyak 93 orang saksi telah diperiksa terkait peristiwa yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka yang terjadi pada Sabtu (1/10) itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, 93 saksi tersebut berasal dari saksi yang ada di tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara, pihak PSSI, hingga saksi ahli sebanyak 11 orang. Jumlah saksi yang diperiksa bakal terus bertambah.taboola mid article

“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10) diperiksa sebanyak 15 orang,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (31/10).

Dedi merinci, tambahan 15 orang saksi tersebut terdiri atas, delapan orang saksi dari Steward, yakni Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.

Keenam tersangka, adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema MalangAbdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kemudian tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Januari 2025 18:40
Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...
Nasional15 Januari 2025 18:32
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Komdigi Panggil Pembuat Aplikasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara tentang viral Koin Jagat yang sempat heboh karena merusak fasil...
Nasional15 Januari 2025 18:26
Program Medical Check Up Gratis, Kemenkes: Wajib BPJS Aktif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut...
Nasional15 Januari 2025 18:11
Menteri UMKM: Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendesak para pelaku usaha untuk segera memanfaatka...