Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan netralitas institusi polri dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia mengatakan, jika ada anggota Polri yang tak netral, masyarakat bisa melaporkan dan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada personel yang terbukti tidak netral silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga :
- Ingat! Jangan Main-Main, MK Putuskan TNI/Polri yang Cawe-cawe Untungkan Salah Satu Calon Kepala Daerah Bisa Dipenjara
- Tegas! Kapolri Bakal Pecat Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai ke Guru Supriyani
- Sosok Gunawan Sadbor, TikToker Asal Sukabumi yang Diangkat Kapolri jadi Duta Anti Judi Online-Sempat Ditahan
Ia mengatakan, Polri menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024 seperti yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai bentuk nyata, Listyo sudah menandatangani deklarasi netralitas bersama TNI dan Badan Pengawas Pemilu.
Komentar