Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap 10 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
10 perusahaan yang terafiliasi dengan ACT itu adalah PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta.
Selain itu ada enam perusahaan turunan dari PT Global Wakaf Corpora. Antara lain yaitu PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.
Baca Juga :
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, menyebut perusahaan itu bergerak dari bidang investasi, finance, retail hingga logistik.
Tak hanya itu, bidang lain yang dijalankan adalah digital dan periklanan, event organizer (EO), dan juga dalam belum yayasan.
Perusahaan cangkang biasa digunakan untuk menyembunyikan harta.
Komentar