Pedomanrakyat.com, Mojokerto – Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), disebut mengalami trauma berat.
“Yang bersangkutan saat ini, Briptu FN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).
Briptu FN kini sudah ditahan di Mapolda Jatim. Namun karena kondisi traumanya yang berat, dia perlu menjalani pendampingan psikologi khusus.
Baca Juga :
- Ditemukan 10 Ribu Sembako Diduga untuk Cagub 01 di Bone, Milik Profesor Zakir Sabara-Libatkan Polisi
- Usai Vonis, Guru Supriyani akan Tuntut Balik Aipda WH dan Polisi yang Lakukan Kriminalisasi
- Kuasa Hukum: Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Buat Kapolsek, Katanya Untuk Penghentian Perkara
Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27) di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6).
Kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW. Pelaku diduga jengkel karena korban menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Di tengah cekcok, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Komentar