PPATK Blokir Ratusan Rekening Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Juli 2023 09:50

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.(F-INT)
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – PPATK memblokir rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

PPATK sedang menganalisis terkait pemblokiran rekening tersebut.

“Dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat menjawab pertanyaan apa benar PPATK memblokir rekening Panji Gumilang dan apa tujuannya, Kamis (6/7/2023).

Namun, PPATK tidak merinci berapa jumlah rekening maupun nilai yang diblokir.

Diketahui, ratusan rekening itu disebut Menko Polhukam Mahfud Md agak mencurigakan.

Namun Mahfud belum menjelaskan terkait rekening mencurigakan itu.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan rekening terkait Panji Gumilang ada 289.

Nama pemilik rekening itu, kata Mahfud, beda-beda, namun masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Mei 2025 23:30
Jelang Musda, Appi Silaturhami Bersama Delapan Ketua DPD II Golkar di Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Golkar Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mulai menunjukkan manuver politiknya jelang Musyawarah Daerah...
Daerah25 Mei 2025 22:30
Gerak Cepat, Pemkab Pinrang Turunkan Armada-Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Poros Langnga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menurunka...
Daerah25 Mei 2025 22:10
Jaga Populasi Ikan, Bupati Sidrap Tebar Benih di Mojong dan Lagading
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, memimpin penaburan benih ikan (restocking) di dua lokasi, Sabtu (24/...
Politik25 Mei 2025 21:41
HUT ke-23 , KPPG Siap Menjadi Garda Terdepan Dukung Keberlanjutan Kepemimpinan Golkar Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sulawesi Selatan (Sulsel) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan penuh ...