Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapor ke Densus 88 dan BNPT soal hasil analisis terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana ACT ke aktivitas terlarang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meyakini PPATK tidak gegabah dalam melaporkan hasil temuannya itu.
“Saya kira PPTAK tidak akan gegabah dalam menginformasikan dugaan adanya aliran dana ACT yang diduga digunakan untuk kegiatan teroris. PPAT menyerahkan data-data faktual kepada penegak hukum, khusus Densus 88, untuk membuktikan dugaan penyimpangan dana tersebut,” ucap Ace kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga :
Dia meminta agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas aliran dana ACT setelah ada indikasi penyelewengan dana untuk kegiatan terlarang. Jika terbukti, kata dia, maka ACT harus ditindak tegas.
“Harus diusut tuntas agar dana dari masyarakat yang tujuannya untuk membantu kemanusiaan, jangan digunakan untuk tindakan terorisme. Jika benar dugaan itu bisa dibuktikan, maka ACT harus ditindak,” katanya.
Komentar