Pedoman Rakyat, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada pejabat yang melakukan pencucian uang dengan mengalirkan uang hasil tindak pidana ke orang-orang terdekatnya.
Bahkan, PPATK sebut ada pejabat yang mengalirkan uang haram ke pacarnya
“Mohon maaf misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu dan segala macam, itu juga, itu yang kita sebut dengan nominee. Jadi, dalam beberapa kesempatan justru transaksi terbukti dari pacar,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Hal ini disampaikan Ivan untuk menjawab pertanyaan salah satu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso yang mempertanyakan langkah PPATK dalam mengawasi aliran dana haram pejabat kepada keluarga, kerabat hingga anak buahnya.
Ivan mengatakan PPATK prinsipnya mengawasi berbagai transaksi mencurigakan yang berasal dari tindak pidana.
Apa yang ditanyakan Santoso, kata Ivan juga ditemukan PPATK soal aliran dana pejabat kepada orang-orang terdekat termasuk pacarnya.
“Transaksi para pejabat pastinya ada Pak, terkait dengan nominee-nya, kemudian terkait dengan kerabat, keluarga, sahabat, kolega, anak buah dan segala macam itu temukan juga. Jadi bukan hanya kepada keluarga (ke pacar juga),” ungkap Ivan.
Ivan menyebutkan contoh orang pajak yang pernah berpacaran dengan pramugari dan aliran uangnya sampai ke pacar tersebut. Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih detail orang pajak dan pramugari yang dimaksud.
“Yang orang pajak itu kan pacarnya pramugari, terus di Jawa Barat juga kita lihat orang, oknum juga membelikan rumah pacarnya dengan transaksi tunai, berapa ratus juta untuk rumah. Nah dari situ ketahuan terkait dengan oknum ASN atau pejabat. Nah dari situ juga ketahuan pejabatnya kita korek, beberapa yang di KPK kan ketemunya seperti itu,” pungkas Ivan.
Komentar