Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang. PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022.
“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Senin (4/6/2022).
Airlangga kemudian merinci level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Ketua Umum Golkar itu menyebut hanya satu kabupaten yang berada di level 2 PPKM.
Baca Juga :
“Yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di level 1, dan hanya 1 di level 2, yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” ujar Airlangga.
Airlangga mengungkapkan Presiden Jokowi memerintahkan agar vaksinasi COVID-19 terus ditingkatkan. Dari data yang disebutkan Airlangga, vaksinasi di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali masih rendah.
“Berikutnya tentu capaian vaksinasi ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, dosis 1, dosis 2 dan dosis 3, untuk terus juga dinaikkan. Khusus untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen itu ada di Maluku, Papua Barat, dan Papua. Untuk dosis kedua dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen,” ujar dia.
Komentar