PPKM Mikro, Rumah Ibadah di Makassar Tutup Sementara Danny : Ini Adalah Perintah Pusat, Jadi Kami Mohon Maaf

Nhico
Nhico

Rabu, 07 Juli 2021 06:11

PPKM Mikro, Rumah Ibadah di Makassar Tutup Sementara Danny : Ini Adalah Perintah Pusat, Jadi Kami Mohon Maaf

Pedoman Rakyat, Makassar-Berlakukan PPKM Mikro, rumah ibadah di Makassar, Sulsel ditutup sementara.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto meminta maaf terkait penutupan sementara rumah ibadah di masa PPKM MIkro. Danny mengaku sejujurnya tak senang dengan itu, namun terpaksa harus dilakukan karena perintah Negara dalam rangka penanganan penularan COVID-19.

“Seluruh umat beragama yang saya hormati, sebagai Pemda (Pemkot Makassar) yang harus ikut perintah Undang Undang dan peraturan berlaku dan pusat, kita tidak bisa lakukan modifikasi apapun,” kata Danny Pomanto, di rumah pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (6/7/2021).

“Tapi perintah dari pada ini memberikan saya ruang, bahwa jika di wilayah itu, kata wilayah bukan lagi Kota. Peraturan ini instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021. Itu mengatakan bahwa untuk Kabupaten zona orange, nah kita kena di sini, dan zona merah, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu,” sambung dia.

Danny belum bisa mengambil keputusan sampai kapan penutupan rumah ibadah sementara akan dilakukan. Namun pihaknya akan menurunkan segera tim detektor COVID-19 untuk melakukan screening awal, demi menentukan status wilayah di tingkat RW di Makassar.

“Saya akan turunkan detektor dalam minggu ini, untuk beri penilaian untuk status masing-masing RT. Apakah RT hijau, kuning, orange, merah atau hitam. Maka kalau dia, orange, merah, apalagi hitam, maka tentunya itu pasti ditutup, akan tetap kalau RT-nya itu kuning dan hijau, maka kita akan buka kembali. Jadi mohon kesabarannya, karena ini aturan, saya juga harus menjawab dengan aturan,” jelasnya.

Danny menyebut, beberapa tempat ibadah juga diduga tak taat pada aturan protokol kesehatan COVID-19. Namun ia meminta, seluruh umat, untuk sabar dan menunggu status Kota Makassar masuk dalam zona hijau.

“Ini adalah perintah pusat, jadi kami mohon maaf. Memang disinyalir banyak juga di rumah rumah ibadah, banyak protokol tidak dilaksanakan maksimal. Bukan dilarang beribadah, silahkan beribadah dirumah,” ujar Danny.

“Tidak ada pelarangan ibadah, yang ada itu beribadah di rumah, sambil tunggu status RT kuning dan hijau, karena kalau orange dan merah kami diperintahkan untuk menyelenggarakan peribadatan di rumah,” tegas dia.

Terkait aturanpenutupan rumah ibadah di Makassar, Danny mengaku juga terpaksa. Namun karena perintah Negara, mengharuskan ia taat dan patuh.

“Jadi tidak usah panik, saya sendiri tidak senang dengan kondisi seperti ini, saya tidak senang, tidak bahagia, tapi harus kita lakukan, karena jadi perintah negara. Sabarki insyaallah akan kita turunkan detektor. Pertama nilai dulu supaya bisa diterapkan terukur terkendali, detail tepat, sasaran dan presisi, sehingga semua bisa betul-betul presisi,” tambahnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...