Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Bubarkan Parlemen

Nhico
Nhico

Selasa, 06 Agustus 2024 22:02

Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Bubarkan Parlemen.(F-INT)
Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Bubarkan Parlemen.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bangladesh – Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin membubarkan Parlemen, Selasa (6/8), imbas dari demonstrasi hingga kerusuhan di kota-kota besar negara itu.

Pengumuman tersebut disampaikan kantor Kepresidenan setelah mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina mengundurkan diri dan kabur ke India, kemudian Eropa.

Keputusan itu juga diambil Shahabuddin setelah para mahasiswa pedemo memberikan tenggat kepada negara untuk membubarkan parlemen dan mengancam “program ketat” akan diterapkan jika melewati tenggat.

Para pedemo juga mendesak aktivis nasional Bangladesh peraih nobel, Muhammad Yunus, untuk menjadi PM menggantikan Hasina yang kabur.

Yunus populer dikenal sebagai ‘bangkir bagi kaum miskin’ Bangladesh yang kerap memberdayakan para pelaku usaha kelas menangah dan bawah.

“Negara amat menderita, ekonomi hancur, banyak sekali orang terbunuh. Ini saatnya menghentikan kekerasan,” tutur Waker seperti dikutip dari Channel News Asia.

Media lokal Bangladesh Daily Star melaporkan, Shahabuddin menemui sejumlah perwakilan mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Anti-Diskriminasi di Bangabhaban.

Mereka berdiskusi dengan Shahabuddin untuk membentuk pemerintahan sementara setelah Hasina mundur dan kabur.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 September 2024 16:04
Ratusan Warga Bulu Cindea Sambut Kunjungan Andi Sudirman di Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ratusan Masyarakat Kabupaten Pangkep menyambut gembira kehadiran bakal calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulai...
Daerah10 September 2024 15:57
NasDem Pangkep Akui Andi Sudirman Buktikan Pembangunan yang Dirasakan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau mengaku, bahwa masyarakat Pangk...
Nasional10 September 2024 15:49
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp44 M
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat...
Metro10 September 2024 14:31
KALLA Bersama Pemprov Sulsel Perkuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove dan Pemberdayaan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam upaya mewujudkan ekosistem blue carbon, KALLA menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulaw...