Pedomanrakyat.com, Iran – Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengukuhkan Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber sebagai presiden sementara untuk negara tersebut setelah kematian Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter di perbatasan Azerbaijan pada Minggu (19/5) waktu setempat.
Seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (21/5/2024), usai kematian presiden mereka, Iran memiliki waktu maksimal 50 hari sebelum digelarnya pemilihan presiden (pilpres) terbaru untuk memilih pengganti Raisi.
Khamenei yang memegang kekuasaan tertinggi dengan keputusan akhir mengenai pemerintahan hingga kebijakan luar negeri dan program nuklir Iran, mengumumkan Mokhber akan mengambil alih jabatan Presiden interim Iran.
Komentar