Pedoman Rakyat, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan uang tunai senilai Rp 100 juta kepada legenda bulu tangkis Indonesia, Verawaty Fajrin, yang tengah dirawat karena kanker paru-paru.
Bantuan Jokowi diserahkan melalui Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, di RS Dharmais, Jakarta Barat, pada Senin (20/9) sore lalu.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) serta Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memastikan terjaminnya perawatan Verawaty.
Baca Juga :
“Bapak Presiden telah meminta Menpora untuk menanggung biaya pengobatan serta perawatan Ibu Verawaty,” ujar Heru dalam rilis pers. “Selain itu, Bapak Presiden juga meminta kepada Menteri Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Ibu Verawaty,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Jokowi, Menpora Zainudin Amali juga datang menjenguk Verawaty di RS Dharmais tidak lama setelah kedatangan Heru.
Perawatan Verawaty di RS Dharmais sendiri akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turut mengupayakan perawatan terbaik untuk Verawaty, salah satunya dengan mengubah status anggota BPJS miliknya dari kelas 2 menjadi kelas 1.
“Mbak Vera tetap kami monitor kondisinya. Mengenai kekurangannya (biaya) akan menjadi tanggung jawab kami dari Kemenpora” jelas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, dalam keterangannya.
Komentar