Presidential Threshold Dihapus, Taufan Pawe: Langkah Maju Pembangunan Demokrasi Indonesia

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 04 Januari 2025 13:25

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), merupakan sebuah langkah baru bagi Demokrasi Indonesia dalam menentukan Calon Pemimpin Negara ini pada Era mendatang.

Pasalnya dengan kebijakan Penghapusan Presidential Threshold tersebut akan membuka ruang bagi Partai Politik Peserta Pemilu untuk mencalonkan Kadernya dalam perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang menjadi agenda lima tahunan di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mengaku, mengapresiasi langkah yang diambil Mahkamah Konstitusi dalam melakukan evaluasi dan juga membuka peluang terciptanya Pemilu yang lebih luas lagi kepada masyarakat Indonesia.

“Penghapusan Presidential Threshold tersebut merupakan langkah maju pembangunan demokrasi di Indonesia, dan kami atas nama Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar sangat mengapresiasi keputusan tersebut,”katanya.

Ketua DPD Golkar Sulsel ini juga mengaku, kebijakan tersebut juga nantinya akan dikawal dalam Penyusunan norma undang-undang yang berkaitan tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tentunya itu akan dilakukan kolaborasi dengan Pemerintah, DPR RI dan Penyelenggara itu sendiri.

“Kami pastinya akan melibatkan semua pihak dan mengawal keputusan tersebut untuk dimasukkan dalam undang-undang Pemilu, termasuk akan berkonsultasi dengan Pemerintah dan Penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum terkait penentuan norma Undang-undang yang berkaitan dengan Keputusan yang telah dituangkan MK dalam putusannya tersebut, sehingga apa yang diputuskan tentunya akan menjadi pedoman kita dalam menyusun Undang-undang Pemilu,,”ungkap dia.

Taufan juga menilai Putusan tersebut juga akan memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat, karena dengan Keputusan tersebut akan hadirnya beberapa pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, karena seluruh Partai yang ikut dalam Pemilu berpeluang untuk mengusung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu mendatang.

“Masyarakat pastinya kedepan akan banyak pilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden karena tidak ada batasan Presidential Threshold, dan tentunya itu juga akan menguntungkan bagi Partai Politik dalam mengusung Kadernya pada Perhelatan Lima tahunan tersebut, karena masing-masing Partai Politik mendapatkan peluang yang sama dalam mengusul Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden,”ungkap dia.

Anggota DPR RI Dari Dapil Sulsel 2 ini menilai, jika pelaksanaan Pemilu dengan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang lebih banyak juga bisa mengurangi Polarisasi karena persaingan secara individu berbeda jika persaingan cukup banyak karena ada banyak pilihan.

“Keputusan ini saya pikir juga bagus dalam mengurangi Polarisasi dalam masyarakat kita dimana itu akan berdampak pada tidak rukunnya masyarakat, hingga konflik horisontal dimana-mana,”jelasnya.

Dirinya juga memastikan kebijakan itupun akan dia kawal sebagai Anggota Komisi II termasuk nantinya jika UU Omnibus Law Politik akan dibahas agar dituangkan dalam UU tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...