Pedomanrakyat.com, Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengamankan satu orang terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021.
Pria itu berinisial S, yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan.
“Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, seperti dilansir detikJabar, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga :
Dia menjelaskan, penyidik kepolisian mendapat informasi jika S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK).
Sebelumnya, pada Rabu pagi, 18 Agustus 2021, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil yang berada di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Komentar