Pria Penganiaya Bayi di Makassar Ditangkap, Ternyata 6 Bulan Kumpul Kebo Bareng Ibu Korban

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 09 Februari 2021 18:46

Pria yang aniaya bayi di Makassar ditangkap
Pria yang aniaya bayi di Makassar ditangkap

Pedoman Rakyat, Makassar – Pria yang menganiaya seorang bayi inisial GY umur 1 tahun akhirnya ditangkap oleh Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, Makassar, di tempat persembunyiannya.

Pria bejat itu bernama Reyhan Parandi (23), ia ditangkap polisi Jalan Pettarani 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (9/2/2021) petang tadi.

“Jadi pelaku ditangkap oleh tim Resmob di salah satu tempat yang diduga merupakan teman ojek online dari pelaku ini,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa petang.

Kata Jamal, pria yang berprofesi sebagai ojek online ini sudah kenal lama dengan ibu korban insial ST (19).

“Jadi dari keterangan ibu korban, kurang lebih selama enam bulan ini, ibu korban bersama korban tinggal satu kamar dengan pelaku tanpa adanya ikatan pernikahan yang resmi,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Lanjut, perwira polisi berpangkat satu bunga juga mengungkapkan, perilaku keji yang dilakukan pelaku bukan hanya sekali dia lakukan. Melainkan sering kali terjadi.

“Dari pelaku ini risih, kesal terhadap rintihan atau tangisan korban ataupun korban ini rewel sehingga pelaku ini merasa risih sehingga korban beberapa kali melakulan penganiayaan terhadap korban ini,” beber Jamal.

Pria bertato di seluruh lengannya ini pun dijerat dengan pasal UU Perlindungan anak pasal 80 ayat 2.

Sebelumnya diberitakan, sungguh tragis nasib seorang balita laki-laki yang mengalami luka di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh pacar sang ibu sendiri.

Bayi yang diketahui berinisial GY itu dianiaya pacar ibunya di kamar indekos di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Senin (8/2/2021) malam.

Melihat perlakuan sang pacar, ibu korban inisial ST (18) langsung melaporkannnya ke Polsek Panakkukang.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...