Progres Kereta Api, Menhub ke Gubernur Nurdin: Saya Minta Apa Saja Masalah

Editor
Editor

Selasa, 21 Juli 2020 06:10

Progres Kereta Api, Menhub ke Gubernur Nurdin: Saya Minta Apa Saja Masalah

Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, membahas progres pembangunan jalur Kareta Api (KA) Makassar – Parepare dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, melalui Video Conference (Virtual), di Gubernuran, Selasa, (21/72020).

Selain Menhub, ikut juga perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kakanwil ATR/ BPN Sulsel, Kejati Sulsel, dan Forkopimda Parepare, Maros, Pangkep dan Barru.

Gubernur Sulsel didampingi Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dan Plt Kadis Perhubungan Sulsel, Arafah.

Menhub RI, Budi Karya Sumadi, memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel karena telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Luar biasa Pak Gubernur telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk ini. Minggu depan kita akan melakukan koordinasi lagi,” kata Budi Karya Sumadi.

Budi Karya meminta peserta rapat virtual agar menyampaikan apa yang menjadi masalah terkait dengan lahan dan harga disampaikan sepenuhnya melalui kesempatan tersebut.

“Saya minta data dari tim. Apa saja masalah? Saya minta kepada tim Kejati atau tim BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel
Nurdin Abdullah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menhub RI atas perhatiannya terhadap pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Sekali lagi kami menyampaikan kepada Bapak Menteri akan terus melakukan koordinasi dan support semua mengenai jalur kereta api Makassar – Parepare,” jelasnya.

Menurut Nurdin Abdullah, semua peserta virtual tentunya hadir berdasarkan semangat kebersamaan dan pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Kita semua yang hadir disini dipayungi dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan ini semua,” urainya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Bambang Priono, mengaku, saat ini sudah ada mengalir dana untuk pembebasan lahan jalur KA Makassar-Parepare.

“Yang paling pertama uangnya sudah ada atau belum. Berdasarkan undang-undang pembayaran harus melalui pengadilan. Tapi harus menyediakan persyaratan dari pengadilan. Kalau ada perbedaan nama kita sesuaikan pada saat pembayaran,” pungkasnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...