Progres Kereta Api, Menhub ke Gubernur Nurdin: Saya Minta Apa Saja Masalah

Editor
Editor

Selasa, 21 Juli 2020 06:10

Progres Kereta Api, Menhub ke Gubernur Nurdin: Saya Minta Apa Saja Masalah

Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, membahas progres pembangunan jalur Kareta Api (KA) Makassar – Parepare dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, melalui Video Conference (Virtual), di Gubernuran, Selasa, (21/72020).

Selain Menhub, ikut juga perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kakanwil ATR/ BPN Sulsel, Kejati Sulsel, dan Forkopimda Parepare, Maros, Pangkep dan Barru.

Gubernur Sulsel didampingi Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dan Plt Kadis Perhubungan Sulsel, Arafah.

Menhub RI, Budi Karya Sumadi, memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel karena telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Luar biasa Pak Gubernur telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk ini. Minggu depan kita akan melakukan koordinasi lagi,” kata Budi Karya Sumadi.

Budi Karya meminta peserta rapat virtual agar menyampaikan apa yang menjadi masalah terkait dengan lahan dan harga disampaikan sepenuhnya melalui kesempatan tersebut.

“Saya minta data dari tim. Apa saja masalah? Saya minta kepada tim Kejati atau tim BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel
Nurdin Abdullah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menhub RI atas perhatiannya terhadap pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Sekali lagi kami menyampaikan kepada Bapak Menteri akan terus melakukan koordinasi dan support semua mengenai jalur kereta api Makassar – Parepare,” jelasnya.

Menurut Nurdin Abdullah, semua peserta virtual tentunya hadir berdasarkan semangat kebersamaan dan pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Kita semua yang hadir disini dipayungi dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan ini semua,” urainya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Bambang Priono, mengaku, saat ini sudah ada mengalir dana untuk pembebasan lahan jalur KA Makassar-Parepare.

“Yang paling pertama uangnya sudah ada atau belum. Berdasarkan undang-undang pembayaran harus melalui pengadilan. Tapi harus menyediakan persyaratan dari pengadilan. Kalau ada perbedaan nama kita sesuaikan pada saat pembayaran,” pungkasnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...