Progres Kereta Api, Menhub ke Gubernur Nurdin: Saya Minta Apa Saja Masalah

Editor
Editor

Selasa, 21 Juli 2020 06:10

Progres Kereta Api, Menhub ke Gubernur Nurdin: Saya Minta Apa Saja Masalah

Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, membahas progres pembangunan jalur Kareta Api (KA) Makassar – Parepare dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, melalui Video Conference (Virtual), di Gubernuran, Selasa, (21/72020).

Selain Menhub, ikut juga perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kakanwil ATR/ BPN Sulsel, Kejati Sulsel, dan Forkopimda Parepare, Maros, Pangkep dan Barru.

Gubernur Sulsel didampingi Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dan Plt Kadis Perhubungan Sulsel, Arafah.

Menhub RI, Budi Karya Sumadi, memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel karena telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Luar biasa Pak Gubernur telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk ini. Minggu depan kita akan melakukan koordinasi lagi,” kata Budi Karya Sumadi.

Budi Karya meminta peserta rapat virtual agar menyampaikan apa yang menjadi masalah terkait dengan lahan dan harga disampaikan sepenuhnya melalui kesempatan tersebut.

“Saya minta data dari tim. Apa saja masalah? Saya minta kepada tim Kejati atau tim BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel
Nurdin Abdullah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menhub RI atas perhatiannya terhadap pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Sekali lagi kami menyampaikan kepada Bapak Menteri akan terus melakukan koordinasi dan support semua mengenai jalur kereta api Makassar – Parepare,” jelasnya.

Menurut Nurdin Abdullah, semua peserta virtual tentunya hadir berdasarkan semangat kebersamaan dan pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Kita semua yang hadir disini dipayungi dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan ini semua,” urainya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Bambang Priono, mengaku, saat ini sudah ada mengalir dana untuk pembebasan lahan jalur KA Makassar-Parepare.

“Yang paling pertama uangnya sudah ada atau belum. Berdasarkan undang-undang pembayaran harus melalui pengadilan. Tapi harus menyediakan persyaratan dari pengadilan. Kalau ada perbedaan nama kita sesuaikan pada saat pembayaran,” pungkasnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Edukasi12 Desember 2025 22:23
SMAS Islam Athirah dan SLB Negeri 2 Jalin Kolaborasi untuk Penguatan Pendidikan Inklusif
Pedomanramyat.com, Makassar – Pendidikan inklusif saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, sehingga sekolah dituntut mampu melayani keb...
Metro12 Desember 2025 21:20
Muskot FORKI Makassar 2025 Resmi Dibuka, Ketua Baru Siap Dipilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kota Makassar resmi menggelar Musyawarah Kota (Muskot), di Hotel Santik...
Metro12 Desember 2025 20:25
Waka DPRD Sulsel Yasir Machmud Pengawasan APBD 2025 di Bone, Fokus Pembinaan UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi S...
Metro12 Desember 2025 19:20
Munafri: Sampah Bukan Lagi Masalah, tapi Peluang Inovasi untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya bersih dan tata kelola sampah ya...