Progres Pembangunan Kawasan CPI Baru 26 Persen, Komisi D DPRD Sulsel Pesimistis Rampung Desember

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 30 September 2026 22:20

Komisi D DPRD Sulsel meninjau langsung pembangunan kawasan CPI, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Komisi D DPRD Sulsel meninjau langsung pembangunan kawasan CPI, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyoroti lambannya progres pembangunan kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Pasalnya, realisasi pekerjaan fisik proyek tersebut baru mencapai 26 persen, sementara penyelesaiannya ditargetkan pada akhir Desember 2026.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan kekhawatiran tersebut setelah melihat langsung kondisi pengerjaan proyek yang didukung anggaran sekitar Rp229 miliar.

“Melihat hasil pekerjaan pembangunan fisik di CPI, tahun ini ada anggaran sebesar Rp229 miliar lebih,” kata Kadir, usai mengunjungi pembangunan kawasan CPI, Rabu (30/9/3026).

Ia mengatakan, berdasarkan kontrak, pekerjaan harus rampung pada 28 Desember 2026. Namun, capaian progres yang baru 26 persen membuat Komisi D meragukan proyek dapat selesai sesuai jadwal.

“Melihat hasil evaluasi tadi yang hanya 26 persen, kami sebenarnya pesimistis bisa rampung sesuai kontrak. Makanya kami melakukan peninjauan dan memberi beberapa saran agar tenaga kerja ditambah, kalau perlu sampai tiga sif kerja,” jelasnya.

Kadir menjelaskan, masa pelaksanaan proyek dalam kontrak ditetapkan selama 200 hari kerja. Sementara itu, hingga peninjauan dilakukan, waktu yang telah berjalan mencapai 111 hari kerja, sehingga tersisa 89 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan.

Komisi D berharap penambahan tenaga kerja dan pengaturan waktu kerja dapat mempercepat progres pembangunan, sehingga target penyelesaian tidak meleset dari jadwal kontrak.

Terkait konsekuensi apabila pekerjaan melewati batas waktu, Kadir menyebut kontraktor akan dikenakan denda jika masa pengerjaan diperpanjang.

“Kalau diperpanjang, pasti ada dendanya,” tegas legsilator fraksi Golkar Sulsel itu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 September 2026 23:05
APBD-P Makassar Melejit ke Rp5,26 Triliun, SiLPA Jadi Andalan Tutup Defisit
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD...
Metro30 September 2026 22:42
Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman, Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil nega...
Nasional30 September 2026 21:40
Hotspot High Confidence Meningkat, Kemenhut Perkuat Respons Lapangan dan Perlindungan Satwa Liar
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul peningkatan hotsp...
Metro30 September 2026 21:22
Tok! Pemkot-DPRD Makassar Sepakati APBD Perubahan Rp5,26 Triliun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Da...