Pedoman Rakyat, Jakarta – Polda Metro Jaya segera memanggil untuk pemeriksaan terhadap manajemen Aisha Weddings. Wedding organizer ini menjadi viral di sosial media setelah menawarkan paket nikah muda, nikah siri dan poligami, melalui situs resminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dengan nomor laporan LP/800/YAN. 2.5./2021/SPKT PMJ ter tanggal 10 Februari 2021 dengan terlapor pihak Aisha Weddings.
Menurut Kabidhumas, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dan mulai memeriksa semua pihak terkait. Kendati demikian, pihaknya belum menjelaskan lebih jauh kapan pihak Aisha Weddings akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Laporan sudah masuk dan para pihak akan kami periksa nanti,” terang Kabidhumas, di portal Humas Polri, Tribratanews.
Sejauh ini, Kabidhumas juga mengatakan, pihak Aisha Weddings telah menghapus situs resminya untuk menghilangkan alat bukti terkait sejumlah promo pernikahan yang ditawarkan ke masyarakat.
Namun, menurut Yusri, hal tersebut tidak menjadi kendala bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas perkara itu.
“Jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun,” tegasnya.
Komentar