Prostitusi Online, Artis ST dan Selebgram MA Ditangkap Saat Lagi Threesome

Editor
Editor

Jumat, 27 November 2020 13:09

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap artis berinisial ST dan selebgram inisial MA terkait kasus dugaan prostitusi online.

Tidak hanya ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Artis dan selebgram tersebut digerebek saat melakukan threesome.

“Jadi pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, pada Jumat (27/11/2020).

Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

“Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter,” sambungnya.

Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.

Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti salah satunya adalah kondom. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Desember 2025 06:20
Golkar Sulsel Berduka, Taufan Pawe Pimpin Doa untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, memimpin doa untuk para korban banjir bandang di Sumatera...
Metro05 Desember 2025 22:29
Percepat Infrastruktur, Pemprov Sulsel Realisasikan Kontrak Preservasi Jalan Multiyear 505,55 Km
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) memulai bab...
Metro05 Desember 2025 21:25
Cicu Perhatikan Pemuda dan UMKM Maccini Parang Lewat Program Pendidikan dan Fasilitas Usaha
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyatakan kesiapannya menyalurkan bantuan pendidikan ...
Metro05 Desember 2025 20:28
KKG PJOK Tallo Audience dengan KONI, Bahas Rencana Makassar Utara Futsal Competition
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (KKG PJOK) Kecamatan Tallo, melakukan audi...