Pedoman Rakyat, Makassar – Nelayan serta perempuan Pulau Kodingareng Lompo kembali mendatangi kantor Gubernur Sulsel untuk memprotes tambang pasir laut di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (7/10/2020).
Unjukrasa berlangsung sejak pukul 10.00 Wita,itu dikawal sejumlah aparat kepolisian.
Koordinator Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Ahmad mengatakan, dalam aksi unjuk rasa tersebut, para perwakilan nelayan Kodingareng memasukkan surat untuk gubernur terkait penghentian kapal tambang pasir laut di area tangkap mereka.
Baca Juga :
Dalam tuntutan tersebut tercatat ditandatangani oleh 600 nelayan dan warga Kodingareng dari berbagai RW di pulau tersebut.
“Di muatan surat tersebut berisi penghentian tambang pasir laut yang dimana surat tersebut ditandatangani kurang lebih 600 nelayan se-Kodingareng dari berbagai RW,” ujar Ahmad di lokasi.
Pengunjukrasa tampak membentangkan spanduk panjang bertuliskan, ‘Cabut Izin Tambang Pasir Laut’.
Ada 10 poin yang diajukan nelayan dalam surat tersebut. Secara garis besar poin-poin tersebut berisi dampak dari tambang pasir laut yang merusak ekosistem ikan.
Dalam orasinya pengunjukrasa meminta agar bisa bertemu dengan Gubernur Sulsel.
Tambang pasir laut itu sangat merugikan lantaran dari data BPS, 90 persen warga Kodingareng menggantungkan hidup di laut. Tambang pasir laut itu juga terjadi di perairan Galesong Utara.
“Kami datang dengan baik ingin bertemu dengan bapak gubernur,” teriak salah satu pengunjuk rasa. (adi)

Komentar