Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai negara berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
Menurutnya hal itu merupakan perintah yang tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
Reza Indragiri menilai anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi telah memenuhi kriteria sebagai anak yang rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi akibat kondisi orang tuanya.
“Istilahnya, mereka berisiko mengalami secondary prisonization. Primary prisonization-nya ya dialami ayah dan ibu mereka. Bentuk perlindungan khusus bagi anak-anak adalah konseling, rehabilitasi sosial dan pendampingan sosial,” kata Reza dalam keterangannya yang diterima detikcom, Minggu (21/8/2022).
Komentar