Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros bolos di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 2025.
Hal tersebut diketahui, usai Bupati Maros Chaidir Syam, mengecek langsung absensi ASN dan Non ASN pada apel perdana di Lapangan Pallantikang, Senin (8/4/2025).
Chaidir mengatakan dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Baca Juga :
Atas hal tersebut, Chaidir memerintahkan Inspektorat daerah untuk melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN yang bolos kerja tanpa keterangan untuk memberikan klarifikasi.
“Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya.
Chaidir menyebut, Ia tidak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi ASN yang membolos, salah satunya memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. (*)
Komentar