Pedoman Rakyat, Makassar – Sejumlah warga Makassar tertipu investasi tambang digital bodong yang dilakukan SS, H, dan S. Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp10 miliar.
Penasihat hukum korban, Budiman mengaku ada 19 orang yang tertipu investasi pertambangan yang ditawarkan para pelaku. Aksi investasi bodong itu telah dijalankan para pelaku sejak April 2020.
Baca Juga :
“Para korban diajak oleh terlapor dengan iming-iming keuntungan agar mau investasi pertambangan,” ujarnya, Selasa (4/1).
Budiman mengungkapkan, seorang kliennya berinisial JC yang mengalami kerugian cukup besar, mencapai Rp5,6 miliar. Rata-rata korban disuruh membeli akun digital senilai Rp800 juta.
“Dari akun itu pelaku mengatakan bisa mendapatkan keuntungan Rp40-100 juta per bulan,” ungkapnya.
Komentar