Putri Candrawathi: Mohon Maaf yang Mulia, Saya Tidak Mengerti Dakwaan Tersebut

Nhico
Nhico

Senin, 17 Oktober 2022 19:17

Putri Candrawathi: Mohon Maaf yang Mulia, Saya Tidak Mengerti Dakwaan Tersebut

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo dkk.

Usai jaksa membaca dakwaan, Putri mengaku tidak mengerti dengan dakwaan jaksa.

“Mohon maaf Yang Mulia saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut, ya saya tidak mengerti,” kata Putri Candrawathi usai mendengar dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Setelah Putri mengaku tidak paham akan isi dakwaan, jaksa kemudian kembali menjelaskan inti dari dakwaan.

Jaksa mengatakan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama-sama.

“Jadi izin majelis karena terdakwa Putri Candrawathi tidak mengerti maka izinkanlah kami jelaskan dengan bahasa yang singkat. Bahwa persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Putri Candrawathi didakwa telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, subsider 338 itu pembunuhan biasa,” kata jaksa dalam sidang.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...