Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan pada 12 April 2023

Nhico
Nhico

Rabu, 08 Maret 2023 19:00

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan pada 12 April 2023

Pedomanrakyat.com, jakarta – Putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J akan dibacakan pada 12 April 2023 di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sidang putusan tersebut akan berlangsung terbuka untuk umum.

Diketahui, pengajuan banding Sambo cs telah diterima PT DKI Jakarta pada Senin 6 Maret 2023. Diketahui, selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya juga mengajukan permohonan banding yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

“Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, Rabu, (8/3/2023).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...
Metro11 Februari 2026 12:19
Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar — Karya inovasi anak muda Kota Makassar, kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarak...
Metro11 Februari 2026 12:14
Sekda Makassar Terima Kunjungan Bupati Sarolangun, Bahas Pengelolaan PAD hingga Kinerja ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jam...
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...