Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan pada 12 April 2023

Nhico
Nhico

Rabu, 08 Maret 2023 19:00

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan pada 12 April 2023

Pedomanrakyat.com, jakarta – Putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J akan dibacakan pada 12 April 2023 di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sidang putusan tersebut akan berlangsung terbuka untuk umum.

Diketahui, pengajuan banding Sambo cs telah diterima PT DKI Jakarta pada Senin 6 Maret 2023. Diketahui, selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya juga mengajukan permohonan banding yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

“Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, Rabu, (8/3/2023).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...