Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi bercerai.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Raisa dengan putusan verstek pada Senin (15/12/2025).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Putra Lubis selaku kuasa hukum Raisa.
Baca Juga :
“Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa & Hamish putus karena perceraian,” kata Putra saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/12/2025).
Raisa sendiri tak banyak bereaksi ketika dikabari soal putusan pengadilan tersebut.
Pelantun lagu “Biar Menjadi Kenangan” tersebut hanya mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang telah memperjuangkan kepentingannya.
“Karena saya infokan sudah larut malam jadi dia cuma mengucapkan terima kasih, Mas, agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” kata Putra.
Sebagai informasi, Raisa menggugat cerai Hamish Daud pada 22 Oktober 2025.
Raisa sempat sekali hadir di persidangan, sementara Hamish Daud tak pernah muncul dan memenuhi panggilan sidang.

Komentar