Pedoman Rakyat, Palopo – Walikota Palopo Judas Amir, MH, menimpin rapat koordinasi dengan Para Camat dan Lurah se- Kota Palopo membahas tentang Penanganan Satgas Kelurahan Covid-19. Yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Walikota Lt.2. Minggu, (25/04/2021).
Dalam pemaparannya, Drs. H. Muh. Judas Amir mengatakan bahwa tiap kelurahan dipercayakan untuk menyeleksi anggota satgas Covid-19.
“Semua Kelurahan dipercayakan untuk menyeleksi kriteria Jumlah anggota yang akan dijadikan sebagai Tim Satgas Covid 19. Selain itu Kelurahan juga diberikan kewenangan untuk menyebut lokasinya untuk menentukan zona”. Tegasnya.
Baca Juga :
“Yang tidak kalah penting adalah, lurah harus sosialisasikan kepada masyarakatnya, untuk menangani covid 19 di wilayah masing-masing, maka dari itu akan dibentuk Tim satgas kelurahan.” Tambahnya.
Sekda Drs. Firmanza DP menambahkan bahwa Posko penanganan Covid ditingkat kelurahan memiliki 4 fungsi, yaitu fungsi pencegahan yang bekerjasama dengan Puskesmas untuk melakukan treshing dan traching kepada pihak yang diduga terkait dengan covid-19. Kedua, fungsi penanganan bagaimana menindak lanjuti tindakan pada pasien. Ketiga, Pembinaan ,dan terakhir adalah pendukung pelaksaan penanganan ditingkat kelurahan.
Adapun 6 tugas posko satgas covid kelurahan yaitu membantu pelaksanaan percepatan penanganan covid-19, membantu mengarahkan sumber daya untuk kegiatan penanganan covid-19, melakukan penyemprotan disinvektan dalam wilayah kelurahan, sampai dengan membantu mendata siapa yangkontak dengan pasien covid- 19.
“Lurah merupakan ketua yang dibantu juga oleh Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat. Maka dari itu juga satgas covid kelurahan diminta untuk saling berkoordinasi dengan dinas kesehatan”. Sambungnya.
Diharapkan posko ini dapat diaktifkan sebagaimana mestinya dan lokasinya disarankan di kelurahan masing-masing
Turut hadir Setda Drs. Firmanza DP, MH Asisten I, Drs. H. Burhan Nurdin, M. Si, Asisten II, Taufiq, S.Kep, Ns, M.Kes. serta para camat dan lurah se-Kota Palopo.
Komentar