Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Polri Akan Gelar Perkara Penyelewengan Dana ACT

Nhico
Nhico

Senin, 25 Juli 2022 15:42

Ilustrasi ACT.(F-INT)
Ilustrasi ACT.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), pada Senin (25/7) .

Gelar perkara dilakukan setelah tim penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi sejak awal penyelidikan.

“Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (25/7).

Whisnu mengatakan gelar perkara itu sedianya akan dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri.

Tm penyidik juga telah mendapati berbagai temuan baru yang semakin menguatkan dugaan penyelewengan dana donasi dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...
Daerah05 November 2025 15:36
Kartu Lutim Lansia Bantu 221 Orang Tua di Tomoni Timur, Harapan Baru di Usia Senja
Pedomanrakyat.com, Lutim – Suasana haru sekaligus penuh kebahagiaan menyelimuti Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Rabu (5/11/2025). Seban...