Rangsang Minat Wajib Pajak Bayar PBB, Pemkab Maros Terapkan Pembayaran Pakai QRIS

Nhico
Nhico

Senin, 08 Juli 2024 23:34

Pemkab Maros Terapkan Pembayaran Pakai QRIS.
Pemkab Maros Terapkan Pembayaran Pakai QRIS.

Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar untuk menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan QRIS.

Tak hanya praktis, program ini juga menawarkan hadiah menarik berupa minyak goreng gratis bagi para wajib pajak yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran PBB.

Inisiatif ini disambut antusias oleh ASN. Hal ini terlihat dari banyaknya wajib pajak yang mengunjungi stand Bapenda di Tribun Pallantikang seusai pelaksanaan Apel Pagi pada Hari Senin, 08/07/2024.

Khusus hari ini, Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari mengungkapkan, Pemkab Maros menggelar ASN Digital, yaitu kegiatan pembayaran Pajak Bumi Bangunan yang didukung oleh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar bagi Aparatur Sipil Negara.

“Kami target hari ini 1000 NOP, sampai jam 9 pagi ini sudah terdaftar 200 pemilik NOP. Yang menariknya setiap pemilik 1 Nop mendapatkan 1 liter minyak goreng untuk hari ini saja” jelasnya.

Selain Pembayaran PBB ASN Digital, Pemkab Maros juga memberikan keringanan bagi masyarakat Kabupaten Maros yang melakukan pembayaran PBB mulai tanggal 04 Juli 2024 sampai dengan 04 Oktober 20224 akan dihapuskan denda administrasi piutang PBB-P2.

Menurut Kepala Bapenda, Andi Baso Arman, kegiatan ini digelar Masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, bagi para wajib pajak diberikan kemudahan untuk mengakses pembayaran PBB nya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan program ini merupakan salah satu upaya Bapenda Kabupaten Maros untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB. Tak hanya untuk ASN saja, pembayaran pbb via qris bisa juga diakses masyarakat dengan mengunjungi http://pbbmaros.com:10077

“Dengan menggunakan QRIS, pembayaran PBB menjadi lebih mudah,cepat, dan aman,” jelasnya. Tak hanya itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transaksi digital di masyarakat” tutur Kepala Bapenda.

Setelah halaman website terbuka, para wajib pajak memasukkan NOP tanpa spasi atau titik, lalu memilih tahun pajak yang akan dibayarkan setelah itu klik bayar dan akan muncul barcode pembayarannya

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 September 2024 16:04
Ratusan Warga Bulu Cindea Sambut Kunjungan Andi Sudirman di Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ratusan Masyarakat Kabupaten Pangkep menyambut gembira kehadiran bakal calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulai...
Daerah10 September 2024 15:57
NasDem Pangkep Akui Andi Sudirman Buktikan Pembangunan yang Dirasakan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau mengaku, bahwa masyarakat Pangk...
Nasional10 September 2024 15:49
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp44 M
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat...
Metro10 September 2024 14:31
KALLA Bersama Pemprov Sulsel Perkuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove dan Pemberdayaan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam upaya mewujudkan ekosistem blue carbon, KALLA menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulaw...