Rangsang Minat Wajib Pajak Bayar PBB, Pemkab Maros Terapkan Pembayaran Pakai QRIS

Nhico
Nhico

Senin, 08 Juli 2024 23:34

Pemkab Maros Terapkan Pembayaran Pakai QRIS.
Pemkab Maros Terapkan Pembayaran Pakai QRIS.

Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar untuk menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan QRIS.

Tak hanya praktis, program ini juga menawarkan hadiah menarik berupa minyak goreng gratis bagi para wajib pajak yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran PBB.

Inisiatif ini disambut antusias oleh ASN. Hal ini terlihat dari banyaknya wajib pajak yang mengunjungi stand Bapenda di Tribun Pallantikang seusai pelaksanaan Apel Pagi pada Hari Senin, 08/07/2024.

Khusus hari ini, Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari mengungkapkan, Pemkab Maros menggelar ASN Digital, yaitu kegiatan pembayaran Pajak Bumi Bangunan yang didukung oleh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar bagi Aparatur Sipil Negara.

“Kami target hari ini 1000 NOP, sampai jam 9 pagi ini sudah terdaftar 200 pemilik NOP. Yang menariknya setiap pemilik 1 Nop mendapatkan 1 liter minyak goreng untuk hari ini saja” jelasnya.

Selain Pembayaran PBB ASN Digital, Pemkab Maros juga memberikan keringanan bagi masyarakat Kabupaten Maros yang melakukan pembayaran PBB mulai tanggal 04 Juli 2024 sampai dengan 04 Oktober 20224 akan dihapuskan denda administrasi piutang PBB-P2.

Menurut Kepala Bapenda, Andi Baso Arman, kegiatan ini digelar Masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, bagi para wajib pajak diberikan kemudahan untuk mengakses pembayaran PBB nya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan program ini merupakan salah satu upaya Bapenda Kabupaten Maros untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB. Tak hanya untuk ASN saja, pembayaran pbb via qris bisa juga diakses masyarakat dengan mengunjungi http://pbbmaros.com:10077

“Dengan menggunakan QRIS, pembayaran PBB menjadi lebih mudah,cepat, dan aman,” jelasnya. Tak hanya itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transaksi digital di masyarakat” tutur Kepala Bapenda.

Setelah halaman website terbuka, para wajib pajak memasukkan NOP tanpa spasi atau titik, lalu memilih tahun pajak yang akan dibayarkan setelah itu klik bayar dan akan muncul barcode pembayarannya

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Juli 2026 18:29
Bawaslu Sulsel Soroti Data Nihil Pemilih Baru dan Pemilih Meninggal di Sejumlah Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah masukan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Ber...
Metro06 Juli 2026 18:27
Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memilih memastikan langsung kondisi di lapangan. Tanpa menunggu laporan mas...
Metro06 Juli 2026 16:30
Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Groundbreaking MYP Sulsel Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan Provinsi
Pedomanrakyat.com, Luwu – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi melakukan groundbreak...
Metro06 Juli 2026 15:25
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Walikota Cup 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Walikota Cup 2026 di Lapangan Bola...