Pedomanrakyat.com, Maros – RanperdaPengolahan Sampah di Kabupaten Maros, diharap bisa membuat masyarakat budayakan hidup sehat.
Bahkan Ranperda ini sudah disetujui saat DPRD Maros menggelar rapat paripurna di gedung utama DPRD Maros, Senin (15/8/2022).
Dalam paripurna tersebut hadir Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dan unsur Forkopimda Kabupaten Maros.
Baca Juga :
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Ranperda ini sangat penting untuk membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat.
“Bukan karena penilaian Adipura akan segera dilakukan, tapi dari jauhj-jauh hari kita memang telah kencangkan Go Green di Maros, perbaikan tempat pembuangan air, hingga pembangunan gedung pengolahan sampah,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRDKabupaten Maros itu juga menyebutkan Maros telah menerapkan skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).
“Jadi nantinya semua desa akan kita minta menganggarkan alokasi Dana Desa nya untuk pengolahan sampah,” tutupnya.
Komentar