Ranperda Tenaga Kerja Lokal Lutim Masuk Tahap Harmonisasi Lanjutan

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 April 2026 16:44

Ranperda Tenaga Kerja Lokal Lutim Masuk Tahap Harmonisasi Lanjutan

Pedomanrakyat.com, Lutim – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengharmonisasi Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Luwu Timur.

Regulasi ini telah masuk tahap kedua dengan sebagian besar masukan sebelumnya telah ditindaklanjuti.

Sejumlah catatan penting masih dibahas, antara lain penggunaan kata “wajib” yang perlu disertai sanksi, serta pengaturan teknis sanksi yang disarankan diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala daerah.

Selain itu, rencana pengaturan komposisi tenaga kerja lokal dinilai perlu kehati-hatian agar tidak bertentangan dengan kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Persyaratan administratif seperti kepemilikan KTP juga menjadi perhatian agar tidak bersifat diskriminatif.

Hasil harmonisasi akan dikonsultasikan ke Kementerian Ketenagakerjaan sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan. Secara umum, Ranperda dinilai tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Oktober 2026 18:25
Di Hadapan Praja Muda IPDN, Munafri Bagikan Strategi Pembangunan dan Pelayanan Publik Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membagikan pengalaman kepemimpinannya dalam membangun tata kelola pemerinta...
Metro20 Oktober 2026 17:28
Pj Sekda Andi Winarno Bacakan Sejarah Singkat Sulsel di Hari Jadi ke-357 Tahun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Pj Sekdaprov) Andi Winarno Eka Putra membacakan sejarah sing...
Hiburan20 Oktober 2026 17:05
Tangis Inara Rusli Pecah, Mantan Karyawan Jadi Tersangka Kasus Illegal Access
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Inara Rusli tak kuasa menahan air mata setelah mengetahui mantan karyawannya, Agung, ditetapkan sebagai tersangka d...
Nasional20 Oktober 2026 17:01
Dugaan Korupsi ATR/BPN Diselidiki KPK, Nusron Dua Kali Absen-Terdeteksi ke Luar Negeri
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahi...