Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar, melakukan pertemuan bersama kepala depot pertamina Makassar, pimpinan PT Elnusa, dan Hiswana Migas, Selasa (9/8/2022).
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, rapat internal yang dilakukan ini untuk mencari solusi dari masalah yang ada. Khusunya alat ukur yang digunakan dalam penyaluran BBM.
“Kita mencari solusi terbaik, karena keberadaan metrologi adalah untuk memberikan pelayanan, untuk melindungi produsen dan konsumen pada akhirnya menjamin transaksi kuanta barang,” kata Jamal sapaan akrabnya, kepada pedomanrakyat.com, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga :
Menurut Jamal, kalau terdapat perbedaan iu kita mencari solusi dimana letak kekeliruan, sehingga terjadi perbedaan. Itulah tujuan dari rapat bersama migas kemarin.
Jamal juga menambahkan bahwa, berbicara mengenai alat ukur yang digunakan migas. Dimana sering diartikan migas itu pertamina padahal migas itu masih luas.
“Jadi kita bisa memang perkecil mulai dari pertamina melalui yang namanya flow meter, kemudian dari flow meter diangkut ke tangki mobil, dari tangki ukur mobil disalurkanlah ke konsumen,” ujarnya.
“Konsumen yang namanya SPBU. Kemudian dari SPBU nanti keluarnya nanti melalui dispenser atau pompa bensin ke konsumen terakhir atau pemilik kendaraan,” tambah Jamal.
Untuk kata dia, dari rangkaian ini, semuanya menggunakan alat ukur dan semua itu dilakukan atau harus melalui proses peneraan yang dilakukan oleh pihak metrologi.
“Sehingga kalau terjadi mis dari pengukuran ini kita cari tahu mana kesalahanya,” pungkasnya.
Komentar