Rapat Bersama Komisi C DPRD Makassar, DPMPTSP Bahas Hasil Sidak di Beberapa Tempat Usaha

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 23 September 2022 07:58

Kepala DPMPTSP Makassar, Andi Zulkifly
Kepala DPMPTSP Makassar, Andi Zulkifly

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Makassar, Andai Zulkifly didampingi Kepala Bidang Advokasi Firman Wahab mengikuti rapat lanjutan dari Komisi C DPRD Makassar.

Rapat lanjutan dari Komisi C DPRD Makassar ini terkiat dengan hasil sidak di beberapa tempat usaha, toko-toko, rumah makan, gudang dan gedung terkait dengan dengan perizinan.

Dimana kegiatan ini turut dihadiri pula oleh beberapa organisasi perangkat daerah kota makassar dan pelaku usaha terkait, Kamis (22/9/2022).

Zulkifly mengatakan bahwa, bangunan atau gedung yang dipakai untuk melakukan aktivitas harus sesuai dengan peruntukan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dimiliki.

“Jika tidak sesuai diharapkan segera melakukan alih fungsi bangunan,” tegas Zulkifly.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...