Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi mengahdiri rapat internal Badan Anggaran (Banggar), Kamis (24/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Rewa, didampingi para Wakil Ketua Hasrul Abdul Rajab, dan Taufiq Surulla, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kab. Gowa.
Dimana agenda rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperdal dan Perbup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Baca Juga :
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBD.
Menurut Tyna, Banggar memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang telah digunakan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Pembahasan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah evaluasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Tyna.
Legislator Fraksi NasDem imi juga menyampaikan bahwa DPRD akan mencermati secara detail seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama 2024, khususnya yang menggunakan anggaran besar namun belum terlihat hasil nyatanya.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian proses pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan menjadi perda, yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Komentar