Pedomanrakyat.com, Makassar – Ratusan mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Makassar, Selasa (28/6/2022). Mereka mengadu lantaran insentif pada Maret lalu tidak kunjung diterima.
Di samping itu, mereka juga menuntut penolakan kehadiran penjabat (Pj) RT/RW yang ditunjuk oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Maret 2022 lalu.
Eks Ketua RW 01 Kelurahan Manuruki Tamalate A. Erma S Mapparessa mengungkapkan, dirinya bersama mantan Ketua RT/RW lainnya seharusnya masih menerima insentif pada Maret.
Baca Juga :
Pasalnya, masa akhir jabatan mereka baru berakhir pada 23 Maret 2022.
Namun pada kenyataannya, informasi yang dia terima di lapangan menyatakan bahwa insentif sudah diterima oleh Pj Ketua RT/RW. Menurutnya, hal ini sudah melanggar ketentuan lantaran insentif itu seharusnya menjadi hak mantan Ketua RT/RW.
Komentar