Pedoman Rakyat, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi.
“Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan dua pasang bukan suami istri dan lima orang tanpa tanda penggenal, selanjutnya diamankan di Mapolres Pelabuhan, ” Kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin, Rabu (15/9/2021)
Dalam operasi cipta kondisi ini, Polres Pelabuhan Makassar melakukan razia di sejumlah hotel dan rumah kos untuk menekan ganguan Kamtibmas.
Burhanuddin Karim menjelaskan, razia ini sasarannya rumah kos, penginapan maupun hotel-hotel yang ada di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.
Razia ini dipimpin oleh Kanit Provos Iptu Firman Akbar dan Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Fitri serta melibatkan sejumlah personel gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim, serta Provost.
Komentar