RDP di DPR RI, Gubernur Siap Ambil Alih Lahan Vale untuk Kesejahteraan Rakyat Sulsel

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 08 September 2022 14:29

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri RDP dengan Sekjen, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Panja Vale Komisi VII DPR RI
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri RDP dengan Sekjen, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Panja Vale Komisi VII DPR RI

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

Hal itu ditegaskan oleh Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).

“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Dikesempatan itu pula, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura juga memiliki sikap dan pandangan yang sama dengan Gubernur Andi Sudirman. Agar konsesi lahan eks Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Maret 2025 23:33
Berkah Ramadhan, AMPG-KPPG Sulsel Berbagi di Tiga Panti Asuhan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sulawesi Selatan menggelar sejumlah...
Daerah17 Maret 2025 23:11
Bupati Syaharuddin dan Kepala BSIP RI, Bahas Percepatan Swasembada Pangan di Sidenreng Rappang
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat peran strategis dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini me...
Daerah17 Maret 2025 22:32
Tinjau Progres Pembangunan RS Atue, Bupati Lutim Ibas Minta Kontraktor Segera Bersihkan dan Rapikan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan rumah sakit di De...
Daerah17 Maret 2025 22:06
Firdaus Daeng Manye Pantau Kesiapsiagaan Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Satpol PP merupakan bagian terdepan dalam penegakan ketertiban dan melindungi masyarakat Takalar, olehnya itu untuk...