RDP Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Tegaskan Pentingnya Asosiasi Tunggal untuk Hiburan Malam

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 03 Juni 2025 20:10

RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Makassar.
RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi pemerintahan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani, Selasa (3/6/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri hiburan di Makassar, mulai dari perizinan hingga pentingnya koordinasi antara pengusaha dan instansi pemerintah.

Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, Tri Sulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa sejak pelantikan anggota DPRD periode 2024, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

“Kami temukan hampir semua tempat THM atau outlet hiburan belum memiliki izin secara utuh. Dari lima jenis izin yang seharusnya diurus, rata-rata baru memiliki tiga, bahkan ada yang memalsukan dokumen izin dengan mengedit barcode dan nomor suratnya. Ini sangat membahayakan,” tegas Tri.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan asosiasi tunggal yang menjadi wadah resmi pengusaha hiburan, untuk mempermudah komunikasi dan pengawalan kebijakan.

Tri Sulkarnain menyoroti, dualisme asosiasi akan membingungkan dan berpotensi memecah solidaritas pelaku usaha.

“Kami sudah menerima juga audiensi dari asosiasi pengusaha hiburan malam lainnya. Makanya kami tegaskan, jangan sampai ada dua matahari. Kalau bisa fokus satu saja agar tidak menimbulkan polemik yang merugikan,” bebernya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau para pengusaha agar aktif menyampaikan permasalahan secara terbuka kepada DPRD agar bisa dicarikan solusi bersama dengan instansi terkait seperti PTSP dan Dinas Perdagangan.

“Kami di DPRD ini sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Eksekusi ada di pihak eksekutif. Tapi kami ingin tahu masalahnya di mana, agar bisa dibahas dan dicarikan solusi yang terbaik. Kami juga melihat dari sisi sosial – bahwa industri hiburan ini juga menyerap tenaga kerja dan berkontribusi terhadap ekonomi kota,” terangnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola industri hiburan di Makassar agar lebih tertib, teratur, dan tetap produktif dalam koridor hukum yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...