RDP Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Tegaskan Pentingnya Asosiasi Tunggal untuk Hiburan Malam

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 03 Juni 2025 20:10

RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Makassar.
RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi pemerintahan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani, Selasa (3/6/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri hiburan di Makassar, mulai dari perizinan hingga pentingnya koordinasi antara pengusaha dan instansi pemerintah.

Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, Tri Sulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa sejak pelantikan anggota DPRD periode 2024, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

“Kami temukan hampir semua tempat THM atau outlet hiburan belum memiliki izin secara utuh. Dari lima jenis izin yang seharusnya diurus, rata-rata baru memiliki tiga, bahkan ada yang memalsukan dokumen izin dengan mengedit barcode dan nomor suratnya. Ini sangat membahayakan,” tegas Tri.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan asosiasi tunggal yang menjadi wadah resmi pengusaha hiburan, untuk mempermudah komunikasi dan pengawalan kebijakan.

Tri Sulkarnain menyoroti, dualisme asosiasi akan membingungkan dan berpotensi memecah solidaritas pelaku usaha.

“Kami sudah menerima juga audiensi dari asosiasi pengusaha hiburan malam lainnya. Makanya kami tegaskan, jangan sampai ada dua matahari. Kalau bisa fokus satu saja agar tidak menimbulkan polemik yang merugikan,” bebernya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau para pengusaha agar aktif menyampaikan permasalahan secara terbuka kepada DPRD agar bisa dicarikan solusi bersama dengan instansi terkait seperti PTSP dan Dinas Perdagangan.

“Kami di DPRD ini sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Eksekusi ada di pihak eksekutif. Tapi kami ingin tahu masalahnya di mana, agar bisa dibahas dan dicarikan solusi yang terbaik. Kami juga melihat dari sisi sosial – bahwa industri hiburan ini juga menyerap tenaga kerja dan berkontribusi terhadap ekonomi kota,” terangnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola industri hiburan di Makassar agar lebih tertib, teratur, dan tetap produktif dalam koridor hukum yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Juni 2025 14:16
Pemkot Makassar dan PT Tiran Wisata Bahas Pengelolaan Pulau Kodingareng Keke
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Tiran Wisata Sangkarang menggelar pertemuan guna membahas pengelolaan Pulau Koding...
Daerah05 Juni 2025 13:45
Wabup Soppeng Selle Harap Partisipasi Aktif Seluruh Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyerukan pengurangan signifikan penggunaan plastik dalam acara peringat...
Daerah05 Juni 2025 13:32
Bupati Soppeng Suwardi Rakor Percepatan Swasembada Pangan Musim Kemarau 2025 Secara Daring
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, bersama Dandim 1423/Soppeng mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada...
Metro05 Juni 2025 12:40
Pemkot Makassar Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Aset Perumahan Pemda Manggala ke Polda Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui, Kepala Bagian Hukum Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, resmi melaporkan dugaan tind...