Pedoman Rakyat, Makassar – Pemkot akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 25 Juli 2021.
Pembatasan tersebut juga meliputi operasional sektor ekonomi yang hanya di izinkan beroperasi hingga pukul 17.00 Wita.
Saat ini diketahui kota Makassar telah beralih status dari zona orange menjadi zona merah.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto mengatakan, dalam aturan perpanjangan PPKM ini. Acara pesta perkawinan ditiadakan sementara.
Baca Juga :
“Resepsi pernikahan ditiadakan. Ini berat sekali tapi saya harus putuskan ini,” ujar Danny saat rapat koordinasi Makassar Recover, Rabu (21/7/2021).
Danny sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat.
“Ini PPKM tadi sudah turun (perintah pusat-red). Bagaimana yang sudah ada undangannya?. Nah ini saya lagi rundingkan dengan fokopimda,” terangnya.
Danny Pomanto juga menegaskan seperti PPKM sebelumnya, kegiatan tempat-tempat ibadah di Kota Makassar juga dibatasi.
“Termasuk tetap diperpanjang salat di rumah,” terang Danny.
Komentar