Pedoman Rakyat, Makassar – Legislator Golkar, Debbie Purnama Rusdin, kembali menggelar masa reses. Kali ini bersama konstituennya di Kecamatan Wajo di Hotel Miko, Jalan Banda Makassar, Jumat (7/5/2021). Temu konstituen ini menutup rangkaian masa reses Masa Sidang III Tahun 2020/2021 Politisi Golkar tersebut.
Sebelumnya Debbie Rusdin telah melakukan tatap muka di empat titik bersama warga Kecamatan Tamalate, Mamajang, Rapoccini dan Bontoala. Semua kegiatan reses berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dari lima Kecamatan konstituen yang ditemui dalam tatap muka itu, dominan warga mempertanyakan tentang penyaluran dan pendataan bantuan sosial.
Baca Juga :
“Ahamdulillah. Saya sudah melakukan kewajiban saya sebagai perwakilan di DPRD, menyerap aspirasi warga di lima titik. Dalam tatap muka bersama warga, rata-rata mereka mempertanyakan tentang bantuan dan pendataan bantuan sosial berupa BLT dan PKH yang dinilai tidak tepat,” ujarnya.
(Debbie Purnama Rusdin saat reses di Kecamatan Mamajang)
Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Masalah sosial memang adalah ranah saya di DPRD. Saya akan bahas ini di komisi dan berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu di dinas sosial provinsi maupun kota,” tegas Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu.
Seperti diketahui saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah terus melakukan upaya perbaikan data dengan cara melakukan validasi dan singkronisasi data untuk bantuan sosial.
(Legislator Golkar, Debbie Purnama Rusdin, kembali menggelar masa reses. Kali ini bersama konstituennya di Kecamatan Wajo di Hotel Miko, Jalan Banda Makassar, Jumat 7 Mei 2021)
Dalam reses tersebut selain terkait bantuan sosial warga juga meminta pemerintah pengawasan guru ditingkatkan, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan anak.
“Bu dewan tolong pengawasan terhadap guru ditingkatkan. Seperti di SD Butung 1 dan 2 Inpres murid terus berkurang setiap tahun. Ini karena mutu pendidikan kurang di sekolah itu,” ujar Muslimin, warga Kelurahan Wajo.
Warga lainnya di Kecamatan Wajo meminta Debbie Rusdin memperjuangkan sarana keterampilan untuk pembinaan muda mudi. Menanggapi hal tersebut Debbie Rusdin mengatakan meski pun bukan kewenangannya provinsi untuk SD, tapi akan menyampaikan aduan warga ini ke pihak pemerintah kota.
“Meskipun sekolah SD bukan kewenangan provinsi, tapi saya akan sampaikan ini ke pemerintah kota. Insya Allah pembinaan ketarampilan muda mudi di Kelurahan Meyalu Baru saya akan perjuangkan,” ucap Debbie Rusdin.

Komentar