Resmi Dibuka! Bagi yang Minat Ikut Program Kartu Prakerja? Ini Syarat yang Harus Dipatuhi

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Februari 2022 10:04

Kartu Pra Kerja. (F-INT)
Kartu Pra Kerja. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 23 mulai hari ini, Kamis (17/2).

Manajemen pun telah membuka dashboard Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan diminta membuat akun terlebih dahulu. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Nantinya, saat memasuki Gelombang 23 Prakerja, pendaftar yang telah memiliki akun tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal.

Bagi yang minat ikut program kartu prakerja gelombang 23, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Membuat Akun

Sementara itu, berikut ini langkah-langkah untuk pembuatan akun di melalui laman resmi Program Kartu Prakerja.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi
4. Usai tahap verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...